PKn Kelas VIII UKK dan Pembahasan Semester 2 TA 2015/2016
1. Salah satu ciri peraturan perun¬dang-undangan adalah ...
1. Salah satu ciri peraturan perun¬dang-undangan adalah ...
b. bersifat abstrak.
Alasan:
Peraturan yang tertulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Keputusan yang dikeluarkan oleh yang berwewenang,
b. Isinya mengikat secara umum, tidak hanya mengikat orang tertentu, dan
c. Bersifat abstrak (mengatur yang belum terjadi).
2. Peraturan perundang-undangan yang dibuat harus berdasarkan kondisi nyata di masyarakat. Hal ini sesuai dengan asas ...
c. sosiologis.
Alasan:
Peraturan perundang-undangan yang akan dibentuk di negara Republik Indonesia harus berlandaskan kepada:
a. Landasan Filosofis Setiap penyusunan peraturan perundang- undangan harus memperhatikan cita-cita moral dan cita hukum sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila. Nilai-nilai yang bersumber pada pandangan filosofis Pancasila, yakni :
1). Nilai-nilai religius bangsa Indonesia yang terang- kum dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2). Nilai-nilai hak-hak asasi manusia dan penghor¬matan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan sebagaimana terdapat dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3). Nilai-nilai kepentingan bangsa secara utuh, dan kesatuan hukum nasional seperi yang terdapat di dalam sila Persatuan Indonesia,
4). Nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat, se-bagaimana terdapat di dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam per-musyawaratan/ perwakilan, dan
5). Nilai-nilai keadilan, baik individu maupun sosial seperti yang tercantum dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Landasan Sosiologis
Pembentukan peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat.
c. Landasan Yuridis
Menurut Lembaga Administrasi Negara landasan yuridis dalam pembuatan peraturan perundang-undangan memuat keharusan:
1). adanya kewenangan dari pembuat peraturan pe¬rundang-undangan,
2). adanya kesesuaian antara jenis dan materi muatan peraturan perundang-undangan,
3). mengikuti cara-cara atau prosedur tertentu,
4). tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya
3. Bila telah dibentuk suatu peraturan perundang-undangan, maka secara yuridis undang-undang baru yang berlaku. Hal ini dikenal dengan istilah ...
a. lex posteriori derogatlex priori.
Alasan:
Dengan dikeluarkannya suatu peraturan perundang-undangan baru, maka apabila telah ada peraturan perundang-undangan sejenis dan sederajat yang telah diberlakukan secara otomatis akan dinyatakan tidak berlaku. Prinsip ini dalam bahasa hukum dikenal dengan istilah lex posteriori derogat lex priori.
4. Sejak era reformasi, UUD 1945 telah diamandemen oleh MPR se¬banyak ...
c. 4 kali.
Alasan:
. Perubahan pertama tanggal 12 Oktober 1999,
- perubahan kedua tanggal 18 Agustus 2000,
- perubahan ketiga tanggal 9 November dan
- perubahan keempat tanggal 10 Agustus 2002.
5. Hukum pada hakikatnya adalah untuk kumpulan peraturan yang memuat ...
a. perintah dan larangan
Alasan:
Karena Pada dasarnya semua hukum, baik hukum dari Tuhan atau Hukum yang dibuat oleh Pemerintah berinsih Perintah yang harus dijalankan dan Larangan yang harus dijauhi
6. Dalam pembuatan hukum meng-anut prinsip ...
a. keadilan.
Alasan:
Pembentukan Peraturan perundang-undangan harus memenuhi asas keadilan dan sosiologis. Ini dimaksudkan agar setiap orang merasa memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum dan pemerintahan
7. Norma hukum bersifat memaksa, agar ...
d. dipatuhi oleh setiap anggotamasyarakat.
Alasan:
Hukum harus bersifat memaksa, agar masyarakat terkesan takut pada hukum tersebut dan jika masyarakat takut pada hukum yang berlaku, otomatis masyarakat akan mematuhi hukum yang berlaku itu.
8. Salah satu ciri yang memiliki kes¬adaran hukum adalah ...
a. bersikap dan berbuat secara sadar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasan:
Sadar hukum adalah tahu hukum atau mengenal hukum, tetapi tidak hanya itu, tetapi juga merealisasikan aturan – aturan yang ada dalam hukum itu secara sadar dan bertanggung jawab
9. Menurut asas negara hukum, semua warga negara yang melawan hukum harus ber-hadapandengan hukum itu sendiri, sebab . . .
b. semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.
Alasan :
Undang-undang Tindak Pidana Korupsi menerapkan pembuktian terbalik yang bersi- fat terbatas atau berimbang, yakni terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi dan wajib memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda is- tri atau suami, anak, dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diduga mempu- nyai hubungan dengan perkara yang ber- sangkutan, dan penuntut umum tetap berke- wajiban membuktikan dakwaannya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semua warga negara yang mela¬wan hukum harus ber-hada¬pan dengan hukum itu sendiri karena semua warga Negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan
10. Hak mengadakan perubahan terhadap suatu usul RUU yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR, disebut hak . . .
d. hak amandemen
Alasan :
Amandemen artinya perubahan, dan perubahan dimaksudkan disini adalah perubahan terhadap UU, yang mana hak ini dimiliki oleh DPR. Oleh karena itu Hak mengadakan perubahan terhadap usul RUU yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR, disebut Hak Amandemen
0 komentar:
Posting Komentar